Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka

时尚 2025-05-25 09:11:17 4

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkotika dalam mendukung Program Asta cita Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi peredaran gelap narkotika.

"Sejak Program Asta cita dicanangkan hingga saat ini kami mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 169 pelaku yang ditangkap,quickq电脑版连不上" kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuadi didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho di Jakarta, Jumat (21/2/2025) seperti dimuat ANTARA.

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka

Ia mengatakan, 169 pelaku yang telah ditahan dan menjalani proses penyidikan di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara itu terdiri dari 160 pelaku pria dan sembilan wanita.

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka

Mereka kedapatan memiliki dan mengedarkan barang haram tersebut dan untuk bandarnya masih dilakukan pengusutan.

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka

Baca Juga:Polisi Masih Periksa 14 Orang Terkait Tawuran Antar Geng di Penjaringan

Seluruh pelaku ini dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Ia merinci dari 131 kasus yang diungkap sebanyak 111 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti 3.433 gram atau 3,4 kilogram. Kemudian tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dengan barang bukti 545 butir.

Selanjutnya, tiga kasus penyalahgunaan narkotika sintesis dengan barang bukti 24,2-gram dan 13 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan barang bukti 1,8 kilogram.

Dengan pengungkapan yang telah dilakukan ini, Polres Metro Jakut telah menyelamatkan 38.710 jiwa dari peredaran gelap narkoba dan total nilai barang bukti yang diungkap mencapai Rp7,06 miliar.

"Kami menindaklanjuti Asta cita Presiden Prabowo dan memastikan tidak ada lagi peredaran gelap narkoba di wilayah Jakarta Utara," kata alumni Akpol 1998 ini.

Baca Juga:Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Sembilan Pelaku Tawuran Antar Geng di Penjaringan

本文地址:http://www.ok-quickq.com/html/28d399938.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap

Perkuat Digitalisasi di Aceh, Telkom Resmikan IndigoSpace sebagai Rumah bagi Startup Lokal Aceh

Lokasi, Rute, dan Tiket Masuk Candi Borobudur Terbaru

Ikon Musik Rock David Bowie Resmi Jadi Nama Jalan di Paris

FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia

Jadi Hotel Terapung untuk Atlet PON XXI Sumut

Indahnya Toleransi, Ini Momen Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus

Klaim Kesehatan MSIG Life Tumbuh 63%, Total Pembayaran Capai Rp257 Miliar

友情链接