Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
JAKARTA,quickq是干什么用的 DISWAY.ID--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku Polda Metro Jaya telah menyita beberapa barang dari kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, 26 Oktober 2023 lalu.
Adapun sejumlah barang yang disita tersebut yaitu kunci dan gembok pintu gerbang, dompet, dan kunci mobil.
BACA JUGA:Firli Bantah Melakukan Pemerasan Terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
"Bahwa pada 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi, namun tidak ada barang yang disita. Sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita, berupa Kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," kata dia dalam keterangannya, Jumat, 17 November 2023.
Rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Oktober 2023 lalu. Rumah itu disewa Firli sebagai tempat rehatnya.
BACA JUGA:Polri Sita LHKPN Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Selain itu, Firli mengaku telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya dari periode 2019 sampai 2022 sebagaimana diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui biro hukum KPK.
Lebih lanjut, Firli mengaku telah bersikap kooperatif. Selama ini, dia menyebut tidak pernah mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Ia juga menyatakan akan selalu kooperatif bersama dengan pimpinan KPK yang lain untuk kebutuhan penegakan hukum. Sehingga, kasus dugaan pemerasan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," ungkap Firli.
BACA JUGA:Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Firli juga membantah melakukan pemerasan atau menerima suap maupun gratifikasi dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap," ujar Firli Bahuri.
(责任编辑:娱乐)
- KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
- Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
- Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
- FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama
- Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari
- Soal Polemik Kali Mampang, Orang PDIP Kembali 'Seruduk' Anies Baswedan: Buat Bersihkan Nama?
- Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
- Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- Bengkak! Bukan Rp60 Miliar, PDIP Sebut Biaya Sirkuit Formula E Capai Rp75 Miliar
- 5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan
- 7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
- 3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri
- Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?
- KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?
- 3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?
- Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?
- Dicecar Anggota DPR Soal KRL Anjlok, Begini Jawaban Anak Buah Budi Karya...
- Bursa Asia Kompak Anjlok, Investor Soroti Data Ekonomi China