Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
JAKARTA,quickq官方网站安卓 DISWAY.ID- Denny Indrayana mengaku siap menghadapi laporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri terkait rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu coblos gambar partai atau proporsional tertutup.
Menurutnya, pelaporan merupakan hak setiap orang, namun sebaiknya hak itu juga harus digunakan secara tepat dan bijak.
Ia mengatakan tak semua hal bisa dengan mudah dibawa ke ranah pidana.
BACA JUGA:Selamat Pensiun, Zlatan Ibrahimovic!
BACA JUGA:Denda Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Karbon Segera Berlaku di Jakarta, KLHK DKI: Perpanjangan STNK Hingga Tarif Parkir Tertinggi
"Baiknya, tidak semua hal dengan mudah dibawa ke ranah pidana. Seharusnya, persoalan wacana dibantah dengan narasi pula, bukan memasukkan tangan paksa negara, apalagi proses hukum pidana," kata Denny dalam keterangannya, Senin, 4 Juni 2023.
Ia mengaku jika topik pembicaraan mengenai politik jelang Pemilu sangat rentan dengan kriminalisasi kepada lawan politik.
Namun, ia merasa khawatir jika adanya proses hukum justru disalahgunakan untuk membungkam sikap kritis dan oposisi.
BACA JUGA:BMKG: Gempa Bumi M 3,8 Mengguncang Maumere, Nusa Tenggara Timur
BACA JUGA:Hari Waisak, Kemenag Ajak Hidup Rukun Antar Agama: Pasti Negeri ini akan Langgeng
"Terlebih, pembicaraan terkait topik politik di waktu menjelang Pemilu 2024 sangat rentan dengan kriminalisasi kepada lawan politik, yaitu ketika instrumen hukum disalahgunakan untuk membungkam sikap kritis dan oposisi," imbuhnya.
Denny menyebut, cuitannya soal putusan MK itu adalah bentuk upayanya mengontrol putusan MK yang belum dibacakan.
Masih dengan Denny, putusan MK itu bersifat final dan langsung mengikat begitu dibacakan di sidang.
Selain itu Denny juga menyinggung bahwa putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap
- ·Penerimaan Pajak Anjlok, Pengamat Soroti Peran Coretax
- ·Viral Tusuk Gigi Goreng di Korea Selatan, Memang Boleh Dimakan?
- ·Sampah Jadi Emas, ANTAM Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Bank Sampah dan Kompos
- ·Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
- ·Setnov: Manfaatkan Masa Tenang Pilkada DKI dengan Bijak
- ·VIDEO: Viral Tusuk Gigi Goreng di Korea selatan Picu Pro
- ·Menteri ESDM Bahlil Tinjau Pulau Gag, Warga Minta Operasional PT GAG Nikel Dilanjutkan
- ·UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
- ·Pertama dalam Sejarah, Jepang Izinkan Wanita Ikut Festival Pria Bugil
- ·WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
- ·Kepala BGN Minta Bimbingan KPK Pantau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
- ·3 Kebiasaan Sepele yang Bikin Gigi Berantakan, Dilakukan Sejak Kecil
- ·Petronas PHK 5.000 Karyawan, PM Anwar Ibrahim Buka Suara
- ·Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- ·Minum Cokelat Panas Sebelum Tidur, Sudah Tepatkah?
- ·Datang dan Saksikan Pilihan Bunda Awards, Bertabur Bintang!
- ·APBN Tekor Tapi Belanja Negara Naik, Ekonom: Perlu Ada Intervensi dari Pemerintah
- ·PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
- ·Resep Corn Dog Sosis Keju yang Sedang Enak Buat Camilan