您的当前位置:首页 > 休闲 > Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia 正文
时间:2025-05-26 10:48:16 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus mengusut kasus tindak p quickq苹果版官网
JAKARTA,quickq苹果版官网 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Terbaru, Satgas TPPO kembali menangkap 12 tersangka dalam kasus tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalimantan Utara (Kaltara).
"Satgas TPPO Polri bersama tim telah menerbitkan 12 Laporan Polisi, menahan tersangka sebanyak 12 orang tersangka," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat, 16 Juni 2023.
BACA JUGA:Penindakan Satgas TPPO Sepekan: 824 Korban Terselamatkan, 212 Pelaku Jadi Tersangka
Ramadhan menjelaskan, 12 tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas TPPO, terdiri dari, dua tersangka di Polda Kaltara, delapan tersangka di Polres Nunukan dan dua tersangka di Polsek KSKP Tunon Taka.
Selain itu, kata Ramadhan, Satgas TPPO juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 7 tersangka TPPO.
“Satgas TPPO masih mengejar 7 orang DPO yakni 2 DPO di Polda Kaltara, 5 DPO Polres Nunukan, serta DPO yang berdomisili di Malaysia,” ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, Ramadhan mengatakan para tersangka dikenakan Pasa 4 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsidair Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
BACA JUGA:WNA asal India Selundupkan Berlian Senilai Rp 1,5 M di Bandara Soetta
Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di Luar Negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah. Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum.
"Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri, silakan menggunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 123 calon ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.
BACA JUGA:Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
Kasatgas TPPO Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, 123 korban terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah.
Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete2025-05-26 10:47
Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg2025-05-26 10:47
Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini2025-05-26 10:29
Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila2025-05-26 10:21
Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini2025-05-26 10:15
Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama2025-05-26 09:15
Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata2025-05-26 08:47
IIMS Surabaya Akan Berlangsung Akhir Bulan Mei2025-05-26 08:46
Manfaat Tidur Siang Pada Anak, Bisa Bikin Cerdas dan Bahagia2025-05-26 08:36
FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang2025-05-26 08:20
Bus Terguling di Wisata Guci, Meluncur Tanpa Ngerem Hingga Masuk jurang2025-05-26 10:46
Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?2025-05-26 10:35
Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal2025-05-26 10:20
Hotel Paling Berbahaya di Dunia, Sensasi Bermalam Dikelilingi Hiu2025-05-26 09:42
Trump Siap Kembali Mengobarkan Perang Dagang di 1 Juni2025-05-26 09:37
7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin2025-05-26 09:35
Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya2025-05-26 09:25
PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel2025-05-26 09:14
Panglima TNI: Tidak Ada Penambahan Pasukan dan Alutsista di Papua2025-05-26 08:57
Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug2025-05-26 08:52