会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah!

PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah

时间:2025-06-15 11:03:56 来源:quickq无限试用 作者:百科 阅读:143次

JAKARTA,quickq会员充值 DISWAY.ID-  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap, terbitnya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dapat memberikan lompatan besar, percepatan reformasi birokrasi dan transformasi institusi pemerintahan yang sedang dan terus dilaksanakan. 

Selain itu, diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.

PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah

PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah

"Kementerian Dalam Negeri melihat bahwa kebijakan transformasi jabatan fungsional adalah sebuah momentum reformasi SDM (sumber daya manusia) aparatur, di mana Jabatan Fungsional menjadi focal point dalam delivery kebijakan pemerintah," kata Wamendagri saat memberikan keynote speech pada acara Sosialisasi PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat 27 Januari 2023. 

PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah

BACA JUGA:Tidak Semua Guru Menyandang Sertifikasi, Cek Aturan Baru Permendikbud Tahun 2022

PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah

Sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, lanjut Wempi, terdapat dua dari lima program prioritas kerja Presiden Jokowi yang terkait dengan pengelolaan birokrasi.

Pertama, pembangunan SDM yang diterjemahkan dalam berbagai kebijakan untuk memastikan SDM berkinerja tinggi, dinamis, terampil, dan menguasai teknologi.

Kedua, penyederhanaan birokrasi. “Penyederhanaan Birokrasi yang diterjemahkan dengan memangkas rantai birokrasi menjadi dua level, penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional serta penyesuaian mekanisme sistem kerja birokrasi,” ujarnya.

Jangan Lagi Berorientasi Angka Kredit Wempi menjelaskan, dengan adanya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023, mindset pejabat fungsional harus berubah, yakni:

Pertama, pejabat fungsional harus berubah dari yang hanya berorientasi angka kredit menjadi berorientasi kinerja yang lebih lincah, dinamis, dan produktif.

Kedua, pejabat fungsional jangan kaku. “Pejabat fungsional juga jangan lagi terbawa dengan suasana dan nuansa kerja sebagai pejabat struktural yang hirarkis dan kaku,” ujarnya.

Ketiga, pejabat fungsional jangan sibuk dengan urusan administrasi. Wempi menjelaskan, satu hal yang paling penting dari terbitnya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 adalah pejabat fungsional tidak boleh lagi disibukkan dengan urusan administratif.

BACA JUGA: Ini Hasil Akhir Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag, Cek Daftarnya

Hal ini terutama yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik maupun capaian tujuan organisasi pemerintahan. Wempi juga meminta pemerintah daerah (Pemda) mengimplementasikan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023.

Dia menyebutkan 77 persen ASN di Indonesia saat ini berada di Pemda. Wempi mengatakan, terbitnya PermenPANRB tersebut menjadi momentum reformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur dengan menempatkan jabatan fungsional sebagai aktor utama dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
  • Ide 30 Kata
  • Isu Reshuffle Menguat, Menteri dari Golkar Diganti?
  • Cara ke Kebun Binatang Ragunan Naik KRL, TransJakarta, dan LRT
  • BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
  • Tok! RUPTL PLN Disahkan, Target 69,5 GW dan Porsi EBT Capai 61%
  • 6 Manfaat Air Rebusan Kunyit, Salah Satunya Turunkan Kolesterol
  • IHSG Senin Ditutup Lesu ke Level 7.188, GOTO, ANTM dan BRPT Jadi Saham Terlaris
推荐内容
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
  • FOTO: Sewa 'Detektif Pernikahan' Jadi Tren di India
  • KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun
  • Cara ke Kebun Binatang Ragunan Naik KRL, TransJakarta, dan LRT
  • Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi
  • Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan