Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
JAKARTA,quickq加速器官网最新 DISWAY. ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentang tegas perintah terkait penundaan Pemilu hingga 2025 dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hal tersebut ditentang langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari melalui konferensi pers secara daring, Kamis, 2 Maret 2023, malam.
"Terhadap hal itu, kami di KPU akan menunggu salinan resmi pada PN Jakarta Pusat walau kami sudah membaca substansi PNJakarta Pusat tersebut," ujar Hasyim Asy'ari.
BACA JUGA:DKPP Panggil Ketua KPU RI Soal Dugaan Pelanggaran Sistem Proporsional Tertutup
BACA JUGA:AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
Tidak hanya itu, bahkan nantinya KPU akan melaporkan terkait putusan dari PN Jakarta Pusat ke Pengadilan Tinggi.
"Kami di Internal KPU sudah rapat membahas substansi putusan PN Jakarta Pusat dan kami akan melakuan upaya hukum berikutnya ke pengadilan tinggi," imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik. Dia mengatakan pihak KPU akan mengajukan banding ke PN Jakarta Pusat.
"KPU RI akan banding atas putusan PN tersebut ya. KPU RI tegas menolak putusan PN tersebut dan ajukan banding," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Februari 2023.
Sebagai informasi, kata Idham, dalam peraturan Penyelenggara Pemilu tidak pernah disebutkan dan dibahas terkait penundaan pemilu.
Dia menjelaskan bahwa pemilu bisa saja ditunda jika terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan pemilu tidak bisa dilakukan.
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
BACA JUGA:Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
Hal tersebut pun juga dituliskan dalam Pasal 431 sampai dengan Pasal 433, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu lanjutan atau susulan.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Kejagung Periksa 13 Saksi di Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
- ·Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden
- ·Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos
- ·Guru: Sisi Kepemimpinan Agus Yudhoyono Sudah Tampak dari SMA
- ·Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- ·Ragam Teknik Mayapada Hospital Atasi Penyakit Jantung Koroner
- ·Bursa Eropa Menguat, Investor Soroti Ancaman Sanksi Trump ke Putin
- ·Sandiaga: Kegiatan PKL Harus Didukung Penuh
- ·Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
- ·Jangan Konsumsi 4 Makanan Ini Bersamaan dengan Udang
- ·Ronny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 Tahun
- ·Respons Khofifah saat Dilaporkan ke KPK: Saya Juga Baru Dengar
- ·Ragam Teknik Mayapada Hospital Atasi Penyakit Jantung Koroner
- ·INFOGRAFIS: Warna Urine dan Artinya, Sehatkah Tubuh Kita?
- ·Kapolri Akan Siagakan Polisi di TPS Luar Negeri saat Pemilu 2024
- ·Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Uji Kelayakan dan Kepatutan di PKB
- ·Cerita di Balik Gedung Mangkrak Tertinggi di Dunia, Digosipkan Angker
- ·Jokowi & Prabowo Upacara HUT RI ke
- ·Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus
- ·Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga