Dorong Pengkajian Ulang Cara Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa BTS 4G
Kuasa Hukum Galumbang Menak Simanjuntak (Terdakwa Kasus BTS 4G) Maqdir Ismail mendorong adanya pengkajian ulang penanganan kasus korupsi di Indonesia. Dirinya mengatakan, harus ada kajian mendalam dalam penggunaan hukum pidana khususnya terhadap pekerjaan atau proyek pemerintah yang sedang diselesaikan atau masih belum selesai.
Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, maka penanganan hukumnya tidak mengedepankan proses hukum pidana dengan ancaman hukuman penjara, tetapi diselesaikan terlebih dahulu dengan hukum administrasi dan perdata.
Baca Juga: Tuntaskan Program BTS 4G BAKTI di Daerah 3T, Kemenkominfo Bentuk Satgas
“Hal ini mengingat hukum pidana merupakan ultimum remedium, yaitu hukum yang digunakan sebagai upaya terakhir jika tidak ada cara lain untuk menyelesaikan suatu perkara,” kata Maqdir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/10/2023)
Ia menambahkan, dengan menggunakan hukum pidana sebagai alat pemberantasan korupsi, maka bisa berimplikasi negatif terhadap parapelaku usaha dan perekonomian nasional. Selain itu, hukum pidana juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) jika tidak diterapkan secara adil dan proporsional.
Maqdir menyampaikan, hal ini terkait dengan bagaimana proses penanganan kasus korupsi dari BTS 4G. Ia menyampaikan bahwa fakta-fakta persidangan telah mengungkapkan bahwa sebanyak 3.242 BTS yang dianggap mangkrak sebagian telah selesai dan hanya menunggu proses serah terima secara administratif, sebagian sudah dalam proses pembangunan, dan yang belum dibangun tetap bisa dinilai asetnya. Penentuan cut-off date31 Maret 2022 juga tidak sesuai dengan fakta hukum karena pekerjaan penyelesaian pembangunan BTS 4G terus berlanjut dan sampai Oktober 2023 telah selesai hampir 100%. Namun hal ini seperti tak menjadi perhatian dalam penanganan kasus BTS 4G.
“Pandangan bahwa proyek BTS 4G mangkrak adalah pandangan yang keliru dan menyesatkan karena tidak berdasarkan fakta. Begitu juga dengan audit BPKP yang membatasi perhitungan sampai dengan 31 Maret 2022 tanpa memperhitungkan peristiwa yang terjadi setelah periode tersebut, termasuk adanya perpanjangan kontrak dan pengembalian uang sebesar Rp1,7 triliun oleh konsorsium pelaksana. Jadi, keliru kalau BPKP melakukan perhitungan secara total losskarena proyek masih berajalan dan ada pengembalian uang ke kas negara,” papar Maqdir.
Baca Juga: Soal Pencawapresan Anak Jokowi, PDIP: Nepotisme Terlahir Kembali
Maqdir Ismail menyarankan agar pemerintah dan lembaga penegak hukum lebih berfokus pada upaya pencegahan dan penindakan korupsi dengan menggunakan hukum administrasi dan perdata. Tujuannya agar proyek-proyek pemerintah yang diduga bermasalah tetap dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif tanpa harus menunggu proses hukum pidana yang panjang dan rumit.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat CelciusAwas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus BuntuLebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke BersuaraAwali Tahun 2024, Rasakan Liburan Spektakuler di Trans Studio CibuburKulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara MenghilangkannyaTerbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor IndonesiaMengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta PanoramicCara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari EsVIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
下一篇:Di Balik 3 Harimau Mati: Medan Zoo Utang Pakan Satwa, Staf Tak Digaji
- ·Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
- ·Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- ·Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- ·Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- ·FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- ·7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- ·Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- ·Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- ·Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- ·Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- ·FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- ·Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- ·5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam Rumah
- ·7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- ·P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- ·Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- ·Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?
- ·Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- ·FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- ·Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- ·Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- ·Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana
- ·5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- ·16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- ·FOTO: Melihat Keindahan Patung Pasir Karya Seniman di Pantai Spanyol
- ·Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- ·Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- ·Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- ·Hari Braille Sedunia, Sebuah Warisan bagi Difabel Penglihatan
- ·Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI