Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membantah dugaan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang menyebut rotasi pejabat bersifat politis.
Anies menegaskan, kewenangannya dalam perombakan pejabat di Pemprov DKI. Selain itu, rotasi dan mutasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja.
"Ini adalah semua soal kinerja selama satu setengah tahun ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Baca Juga: Anies Lelang 16 Jabatan Eselon II, Siapa Mau Daftar?
"Gubernur punya wewenang untuk rotasi 6 bulan setelah menjabat, dan lalu kalau misalnya itu urusannya pilkada, saat itu lah. Kan ini tidak," sambungnya.
Tapi Anies tak mau banyak berkomentar soal dugaan yang dilontarkan Prasetyo. Setiap orang disebutnya punya pemikiran masing-masing.
"Ya imajinasi orang boleh-boleh saja ya. Kita nggak bisa melarang pemikiran orang," imbuhnya.
Baca Juga: Prabowo 'Asbun', Sekali-kali Turun Lapangan
Sebelumnya, Prasetyo menyebut rotasi Anies terhadap lurah dan camat berbau politis. Apalagi banyak lurah dan camat yang diturunkan menjadi sekretaris lurah dan sekretaris camat.
"Pertanyaannya, kalau ada camat jadi sekcam (sekretaris camat) atau lurah jadi sekkel (sekretaris kelurahan), ini aneh ini buat saya. Dan tempat-tempat itu (lokasi pemindahan) kok berbaunya politis sekali," jelasnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-22 Menang, Karena Jokowi?
Menurut Prasetyo, lurah dan camat sedang merintis jabatan birokrasi. Ia kemudian mengaitkan urusan rotasi pejabat Pemprov DKI dengan dendam politik Pilkada DKI 2017.
"Dia (lurah camat) kan birokrat, dia dari bawah sampai ke atas meniti karier. Dari lurah jadi sekkel kan nggak betul. Jangan ada dendam politiklah, pilkada sudah selesai," tutupnya.
(责任编辑:休闲)
- Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
- Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- FOTO: Keliling Jakarta Naik Bus Atap Terbuka
- RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat
- Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
- Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
- Gemasnya Bayi
- VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya