Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Artinya
Daftar Isi
- Ketentuan Puasa Qadha Ramadhan
- 1. Hukum puasa qadha adalah wajib
- 2. Orang-orang yang wajib mengganti puasa
- 3. Waktu mengganti puasa dan waktu yang dilarang
Bulan Ramadhanbaru saja berlalu dan berganti dengan bulan Syawal. Bagi kamu yang punya utang puasa, tak ada salahnya mengganti atau meng-qadha-nya di awal waktu. Berikut bacaan niatnya.
Setiap orang wajib mengganti atau mengqadha puasa sejumlah hari yang ditinggalkan di bulan Ramadan. Puasa qadha Ramadhan memiliki sejumlah ketentuan.
Mengutip berbagai sumber, ketentuan mengqadha puasa Ramadhan wajib mengungkapkan niat puasa qadhanya di malam hari. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam kitab Hasyiyatul Iqna'
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah saw, "Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya." Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits," (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna', [Darul Fikr, Beirut: 2007 M/1428 H], juz II).
Lihat Juga :![]() |
Niat puasa qadha Ramadhan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadaa'i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadan karena Allah Ta'ala.
Niat puasa qadha sebaiknya juga diucapkan pada malam hari. Niat puasa qadha ini boleh diucapkan dalam bahasa Arab maupun latin.
Lihat Juga :![]() |
Ketentuan Puasa Qadha Ramadhan
1. Hukum puasa qadha adalah wajib
Mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal, hukumnya adalah wajib bagi setiap Muslim. Artinya, puasa qadha Ramadhan ini bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan akan terhitung sebagai dosa.
2. Orang-orang yang wajib mengganti puasa
Berdasarkan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 184 terdapat sejumlah orang yang wajib mengganti puasa yang ditinggalkan di bulan Ramadhan.
Orang yang wajib mengganti puasa itu adalah orang yang sakit dan orang yang berada di perjalanan sehingga tak bisa berpuasa saat Ramadhan.
"Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain," surat Al-Baqarah ayat 184.
Perempuan yang haid, hamil, nifas, dan menyusui juga wajib mengganti puasa mereka di hari lain.
Lihat Juga :![]() |
3. Waktu mengganti puasa dan waktu yang dilarang
Waktu puasa qadha Ramadhan boleh dilakukan pada hari-hari lain setelah bulan Ramadhan, yakni pada bulan Syawal hingga bulan Sya'ban atau sebelum Ramadhan berikutnya. Beberapa mazhab menyebutkan harus mengganti puasa sebelum pertengahan bulan Sya'ban.
Puasa qadha Ramadhan tidak boleh dilakukan pada hari yang diharamkan untuk berpuasa yakni pada Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal, dan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah. Berpuasa juga haram dilakukan pada hari-hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Itulah bacaan niat puasa qadha Ramadhan dan juga ketentuan menjalankannya.
(chs)-
Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara GamblangLangkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi WisataIkon Musik Rock David Bowie Resmi Jadi Nama Jalan di ParisPanglima TNI dan Kapolri Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan7 Kebiasaan yang Membuat Anak Tumbuh Tinggi dan CerdasKeren, OCA Sematkan AI untuk Perluas Layanan Chatbot yang Lebih Pintar dan EfisienGak Jadi Ngantor ke IKN, Jokowi Pilih Nonton Indonesia vs Australia di GBK Malam Ini2025年城市规划专业世界排名Resmi! Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024 Terbaru, HonorerJadi Pertimbangan Utama Wisatawan Pilih Destinasi, Kemenpar Perkuat Faktor Keselamatan
- ·Ariel NOAH Ungkap Kunci Kedekatan dengan Sang Putri Alleia
- ·2025香港大学建筑学硕士申请条件
- ·Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Pastikan Bukan Prajurit Aktif
- ·LAZ Al Aqsha Delatinos Donasikan Infak Kemanusiaan untuk Palestina Melalui Baznas RI
- ·Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
- ·Alhamdulillah! Peserta MTQ Nasional XXX 2024 Kemungkinan Bisa Kunjungi IKN
- ·2025年美国大学钢琴表演专业排名
- ·SNS Garudafood Ungkap Kunci Mengoptimalkan Distribusi: Dari Pasar Tradisional Hingga Ritel Modern!
- ·3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- ·2025年英国艺术学院排名TOP5
- ·Sri Mulyani Sentil Pejabat Baru, Ungkap Kemenkeu Butuh Pemimpin yang Bisa Bersinergi
- ·Panglima TNI dan Kapolri Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan
- ·Kemenkes Imbau Pasangan Sesama Pembawa Gen Thalasemia Tak Menikah
- ·2025年艺术与设计专业世界大学排名榜单
- ·OJK Targetkan Industri Asuransi Jadi Penopang Ekonomi Nasional
- ·Lokasi, Rute, dan Tiket Masuk Candi Borobudur Terbaru
- ·Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.12
- ·Telkom Gandeng UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa Secara Real
- ·2025年艺术与设计专业世界大学排名榜单
- ·Saking Hebohnya, Pembelian Prapesan Xiaomi SUV YU7 Muncul Banyak Calo, Biayanya Tembus Rp45 Juta
- ·Jelang Debat Capres
- ·Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
- ·Baru Dilantik, Ini Tugas Berat dari Sri Mulyani untuk Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai!
- ·Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
- ·KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- ·Telkom Gandeng UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa Secara Real
- ·Rusunawa Kini Bisa Jadi Milik Pribadi, Benar?
- ·Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- ·Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- ·Jokowi Sebut Pilkada 2024 Sangat Demokratis: Banyak Pilihan dan Partai yang Berkoalisi
- ·Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- ·2025美国研究生建筑专业排名
- ·KPK: Telusuri Calon Pemimpinmu dari DPRD hingga Presiden
- ·Luar Biasa, Humas Pegadaian Raih Penghargaan Kartini Sahabat Humas Indonesia
- ·Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
- ·Spesifikasi Xiaomi SUV YU7