Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tak Larang Wisuda Sekolah, Asal Jangan Dipaksakan dan Berlebihan
JAKARTA,quickq是什么软件 DISWAY.ID--Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menanggapi ramainya pembahasan larangan wisuda di sekolah.
Hal ini salah satunya berkaitan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang wisuda atau perpisahan untuk siswa yang baru lulus jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.
BACA JUGA:Utak-utik Deep Face Macther Netizen Bikin Melongo, Perbandingan Skor Foto Wisuda Jokowi Bisa -1.45 persen
BACA JUGA:JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
Mu'ti menanggapi hal ini sebagai kebijakan dari masing-masing daerah yang memiliki otonomi tersendiri dalam menjalankan pemerintahannya, termasuk juga di sektor pendidikan.
"Menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan itu juga atas persetujuan orang tua dan murid, ya, masa, sih, tidak boleh, gitu, kan," kata Mu'ti kepada awak media di Ciputat, Depok, Jawa Barat, 29 April 2025.
Ia menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan wisuda itu penting untuk memastikan tidak adanya pemaksaan ataupun berlebihan.
BACA JUGA:LPQQ Indonesia Wisuda 10.000 Santri, Sukses Mengurangi Buta Aksara Al-Qur'an 7 Persen
BACA JUGA:Kisah Sedih Pemuda di Kemayoran Rumahnya Kebakaran Saat Ditinggal Wisuda, Begitu Pulang Ludes Semua
"Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan," tandasnya.
Mengingat, wisuda seharusnya menjadi momen membahagiakan sekaligus tanda syukur atas pencapaian selama bersekolah.
"Itu, kan, sebagai tanda gembira, tanda syukur dan juga lebih mengakrabkan orang tua dengan sekolah."
Sebagaimana orang tua menjadi sosok yang paling penting sehingga anak bisa bersekolah.
"Karena bisa jadi orang tua itu ada tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali. Mereka hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda. Itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan."
- 1
- 2
- »
-
TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa TimurPolisi Cekal Habib Bahar ke Luar NegeriTak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari RumahAsyik, Langkah Anies Baswedan Tutup Lokasi Wisata di Jakarta DiapresiasiGandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah EmisiAhmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PANBEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek InvestasiDiculik di Bangkok, Turis China Ditemukan di MalPolisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
下一篇:Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
- ·6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh Hijau
- ·Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- ·Mobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di Lampung
- ·Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
- ·2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- ·Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- ·Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
- ·Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- ·ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- ·Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid
- ·Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo
- ·Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- ·eca是哪个学校?
- ·Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- ·10 Rute Penerbangan dengan Rata
- ·Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- ·BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- ·Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- ·KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres
- ·Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- ·FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
- ·Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- ·Octa Rilis Hasil Survei: Gabungan Hoki & Keahlian, Resep Jitu Trading
- ·Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- ·Cegah Perkawinan Anak, LSM Dorong Adanya Pendekatan Kultural
- ·Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- ·Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- ·Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- ·Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- ·Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- ·Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- ·Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- ·KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
- ·Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando