BEI Putuskan Gembok Saham Emiten Jasa Pelayaran SHIP, Ini Penyebabnya
Kinerja saham emiten jasa pelayaran PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) tengah menjadi perhatian pasar. Dalam sebulan terakhir, harga sahamnya melonjak signifikan hingga 83,38%. Bahkan pada perdagangan Selasa, 10 Juni 2025, SHIP ditutup menguat 14,29% ke level Rp3.200. Jika dilihat dalam sepekan, kenaikannya pun tak kalah tajam, yakni mencapai 39,13%.
Melihat lonjakan harga yang begitu agresif, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan tindakan tegas demi menjaga stabilitas pasar. “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) pada tanggal 11 Juni 2025,” jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Baca Juga: Melejit 52% dalam Sepekan, Saham Emiten Logistik MPXL Masuk Radar UMA
Suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya adalah memberi waktu yang cukup bagi para pelaku pasar untuk menganalisis informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi. “Penghentian sementara perdagangan saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP).”
BEI juga mengingatkan agar seluruh pihak yang berkepentingan terus mengikuti perkembangan dan memperhatikan setiap keterbukaan informasi dari pihak Perseroan.
(责任编辑:热点)
- ·Pertemuan Nasdem dan Golkar, Surya Paloh: Saya Pikir Hal yang Baik!
- ·Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- ·IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- ·Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- ·Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia
- ·KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
- ·Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- ·Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- ·Kapolri Akan Siagakan Polisi di TPS Luar Negeri saat Pemilu 2024
- ·Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
- ·Keluarga Jelaskan Alasan David Ozora Kembali Sekolah
- ·Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- ·KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
- ·Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- ·Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke
- ·Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke
- ·Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
- ·Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Kapolri Tekankan Penguatan SDM Penting untuk Raih Kepercayaan Publik
- ·Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan