Dengar Baik

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 1790/-1/858.2 terkait penutupan sementara kawasan usaha pariwisata. Penutupan tersebut berlaku 16-17 Mei 2021.
Terdapat 3 kawasan usaha pariwisata yang ditutup sementara yaitu Taman Impian Jaya Ancol , Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , dan Taman Margasatwa Ragunan .
Baca Juga: Geger Ramalan Jakarta Terancam Tenggelam, Eh Wan Abud Disentil Orang PSI: Kerjanya Urusin..
Baca Juga: Dikunjungi 30 Ribu Orang, Ancol Patuh Batasi Jumlah Pengunjung
Penutupan ini berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Penutupan juga dilakukan dalam rangka penguatan protokol kesehatan di tiga kawasan usaha pariwisata tersebut.
"Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," tulis surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Sabtu (15/5/2021).
相关文章
Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke
JAKARTA, DISWAY. ID -Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi membeberkan bahwa Sandiaga Salahuddin Uno akan ha2025-06-07Alhamdulilah, Dua Jalur Kereta KRL Sudah Kembali Normal
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan dua jalur rel lintas Cilebut-2025-06-07Gubernur Bali Sudah Kumpulkan Bos
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali berencana melarang produksi botol air mineral dala2025-06-07Turis Wajib Tahu, Wisata Gunung Bromo Ditutup 21
Jakarta, CNN Indonesia-- Wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, akan ditutup pada 21 hingga 24 Juni mendat2025-06-07Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
JAKARTA, DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan dua orang2025-06-07VIDEO: Melihat Al Safwah Tower, Pusat Oleh
Jakarta, CNN Indonesia-- Jemaah haji asal Indonesia selalu menyempatkan diri untu2025-06-07
最新评论