Direktur Jual Habis Sahamnya di Sariguna Primatirta (CLEO), Ini Alasannya

Nio Eko Susilo memutuskan untuk melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO). Sang Direktur Perseroan itu melakukan aksi jual pada 10 Juni 2025.
Dalam keterbukaan informasi pada Jumat (13/6), Sekretaris Perusahaan CLEO, Lukas Setio Wongso, menjelaskan bahwa Nio Eko Susilo melego total 750.000 lembar saham CLEO pada rentang harga Rp760 hingga Rp770 per saham.
"Tujuan transaksi adalah untuk realisasi keuntungan menjaga jumlah lembar saham tetap 750.000 setelah saham bonus tanggal 26 Juni 2025 dengan kepemilikan saham secara langsung," ujarnya.
Baca Juga: Investor Siap-siap! Emiten Air Minum CLEO Mau Sebar Saham Bonus Rp240 Miliar
Dengan rampungnya transaksi ini, maka porsi kepemilikan Nio Eko Susilo di saham CLEO menjadi 0 lembar. Sebelumnya, ia menguasai 750.000 lembar saham yang setara dengan 0,0063% dari total saham Perseroan.
Sebagai informasi tambahan, saham CLEO pada penutupan perdagangan Jumat (13/6) terpantau melemah -1,44% ke level Rp685. Dalam sepekan, sahamnya telah merosot -6,80% namun masih tercatat menanjak tipis 2,54% sepanjang sebulan terakhir.
相关文章
Lewat Siprosatu, Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Hilir Kelapa Sawit
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong transformasi industr2025-06-16Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepakat bekerja sama d2025-06-16Apa Benar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit? Ini Jawabannya
JAKARTA, DISWAY.ID -Bisakah iuran BPJS Kesehatan dicairkan menjadi uang? Temukan jawabannya di dalam2025-06-16Viral Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Ini Penjelasan Orang Tua
Jakarta, CNN Indonesia-- Media sosialtengah ramai dengan pertunangan bocah berusia empat tahun di Ma2025-06-16Pahala Nainggolan Bakal Diperiksa Pekan Depan Buntut Kasus Alexander Marwata
JAKARTA, DISWAY.ID- Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda M2025-06-16OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Terhitung mulai 4 Juli 2025 mendatang, Otoritas Jasa Keuanga (OJK) mewajibk2025-06-16
最新评论