Pemerintah Siapkan Strategi untuk Redam Badai PHK di Industri Media

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), tengah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media.
Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, mengatakan langkah ini dilakukan menyusul ketimpangan pertumbuhan antara media digital dan media konvensional akibat transformasi teknologi yang masif.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang meninjau ulang berbagai regulasi, bahkan hingga di tingkat undang-undang, demi menciptakan level playing field yang adil antara dua bentuk media tersebut.
“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini,” ungkap Ismail dikutip dari keterangan resmi, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: PHK Marak, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
Langkah ini ditempuh menyusul peningkatan tren PHK di kalangan pekerja media konvensional yang tertekan oleh migrasi konsumsi konten ke platform digital. Untuk mengatasi hal ini, Komdigi menjalin koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk merumuskan kebijakan perlindungan bagi pekerja media.
"Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya," ujarnya.
Ismail mengatakan, perubahan lanskap media bagian dari kemajuan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat. Meski begitu, Ia menegaskan media konvensional masih memainkan peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik, terutama melalui penerapan etika jurnalistik dan proses verifikasi berita yang ketat.
“Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan kebenaran berita karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar. Ini penting, karena sekarang kita menghadapi dikotomi antara informasi yang mudah diproduksi di media digital dengan kualitas informasi yang kadang diragukan,” jelasnya.
Baca Juga: APINDO Soroti Potensi PHK Massal di Sektor Hotel, Desak Stimulus Pemerintah
Di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi industri media, pemerintah juga mendorong partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, termasuk industri, pekerja, dan akademisi untuk turut menyusun kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Sekali lagi perubahan ini sebuah keniscayaan, yang penting adalah bagaimana kita cepat beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan industri media sekaligus melindungi kepentingan demokrasi bangsa,” tutur Ismail.
相关文章
PAFI Kota Cikarang Pusat Budayakan Masyarakat Semakin Maju Dan Edukasi Kesehatan Umum
JAKARTA, DISWAY.ID -Kota Cikarang Pusat, yang dikenal dengan dinamika dan keberagamannya, kini menja2025-06-16Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa
JAKARTA, DISWAY.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menerima berkas perkara kasus2025-06-16IPO di Depan Mata, Bank DKI Perluas Ekspansi Lewat KUB dengan BMM
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut (BMM) resmi menjalin kerja sama strate2025-06-16Yayasan BUMN Resmikan Rumah Dampak DITIRO, Luncurkan Program Pikiran Terbaik Negeri 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Yayasan BUMN meresmikan Rumah Dampak DITIRO, sebuah inisiatif baru yang did2025-06-16Cek Jadwal Lengkap Tes SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024
JAKARTA, DISWAY.ID --Simak berikut ini jadwal tes seleksi kompetansi dasar (SKD) dan seleksi kompete2025-06-16Liburan Sudah Usai, Tapi Jangan Paksakan Kerja Kalau Sakit
Jakarta, CNN Indonesia-- Hari ini hari terakhir libur Lebaran. Jangan lupa jaga kesehatanAnda. Pasal2025-06-16
最新评论