时间:2025-05-25 16:32:32 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin menyebutkan, 2 Dari 9 gugatan yang dilayang quickqios官网
JAKARTA,quickqios官网 DISWAY.ID -Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin menyebutkan, 2 Dari 9 gugatan yang dilayangkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinyatakan telah gugur.
Dia menambahkan bahwa 2 gugatan yang telah gugur tersebut mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden (cawapres).
"Beberapa perkara terkait pencalonan presiden dan wakil presiden, dalam hal ini pencalonan saudara Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden terkait putusan MK (Mahkamah Konstitusi) waktu itu sudah ada yang disidangkan dan sudah ada gugatan yang dinyatakan tidak diterima," ujar Mochamad Afifuddin saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Rabu, 29 November 2023.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul 5,2 Persen dari Ganjar-Mahfud di Survei ICRC
Adapun 9 gugatan tersebut dilakukan oleh berbagai pihak ke lembaga peradilan yang berbeda-beda, seperti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Kemudian juga ada dari lembaga Pengadilan di Luar kota. Salah satunya, yakni Pengadilan Negeri Surakarta.
Lebih lanjut, 9 gugatan yang diterima oleh KPU RI, yaitu pertama, gugatan dengan nomor perkara 715 di PN Jakpus. Perkara ini masih berlangsung dan Majelis Hakim tengah memeriksanya.
Kedua, perkara nomor 717 di PN Jakpus. Sama seperti yang pertama, gugatan ini juga masih dalam proses pemeriksaan.
Adapun pada gugatan ini, KPU dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 70,5 triliun karena melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) lantaran menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
BACA JUGA:Warga NU dan Gen Z Cenderung Pilih Pasangan Prabowo-Gibran di Survei Poltracking
Kemudian yang ketiga, perkara nomor 722 di PN Jakpus. Gugatan ini juga masih diperiksa. Lalu keempat, perkara nomor 730 di PN Jakpus. Berbeda dengan tiga gugatan sebelumnya, Majelis Hakim sudah memutuskan gugatan ini dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
Gugatan ini dinyatakan gugur lantaran penggugat tidak pernah menghadiri persidangan. Kelima, perkara nomor 752 di PN Jakpus. Gugatan ini masih dalam proses pemeriksaan.
Keenam, perkara nomor 283 di PN Surakarta. Gugatan ini masih dalam proses pemeriksaan, namun dalam waktu dekat akan disidangkan. Ketujuh, gugatan dengan nomor perkara 578 di PTUN Jakarta. Gugatan ini dalam proses pemeriksaan.
Kedelapan, perkara nomor 594 di PTUN Jakarta. Majelis hakim telah memutus perkara ini dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Terakhir, perkara nomor 601 di PTUN Jakarta. Gugatan ini dalam proses pemeriksaan.
Legislator Desak Polisi Usut Judi Online2025-05-25 16:18
Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api2025-05-25 16:10
Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa2025-05-25 15:20
Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme2025-05-25 15:14
Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi2025-05-25 14:58
Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik2025-05-25 14:45
Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI2025-05-25 14:28
Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD2025-05-25 14:20
KPK Duga Novanto Terlibat Suap PLTU Riau2025-05-25 14:19
Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'2025-05-25 13:56
Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai2025-05-25 16:25
Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis2025-05-25 16:18
Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K2025-05-25 15:19
Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP2025-05-25 14:25
Demo Tolak Konser Coldplay Bakal Digelar, Ungkit Soal LGBT2025-05-25 14:21
Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda2025-05-25 14:16
Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!2025-05-25 14:06
Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD2025-05-25 14:05
Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati2025-05-25 13:47
Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 20242025-05-25 13:46