时间:2025-06-08 16:13:31 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Tom Lembong, resmi mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai ter quickq是什么意思
JAKARTA,quickq是什么意思 DISWAY.ID -Tom Lembong, resmi mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas gula.
Tom Lembong, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mentan) pada periode 2016-2017, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan melanggar hak-haknya.
BACA JUGA:Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dijadwalkan untuk mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 5 November 2024.
Dalam permohonan yang disiapkan oleh tim penasihat hukum, Tom Lembong menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas apa yang dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap hak-haknya.
BACA JUGA:Eks Wakapolri Tantang Debat Dirut Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Usai Menangkap Tom Lembong: Berani Nggak Dia?
Tim penasihat hukum mengajukan sejumlah poin penting dalam permohonan praperadilan ini, antara lain:
Tom Lembong mengklaim bahwa dirinya tidak diberi kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat penetapan tersangka, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang tidak mencukupi, di mana tim hukum berpendapat bahwa bukti yang ada tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dianggap tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku, apalagi tanpa ada audit yang menyatakan kerugian negara akibat tindakan kliennya.
Tim hukum juga menilai bahwa penahanan terhadap Tom Lembong tidak sah, karena tidak ada alasan objektif dan subjektif yang mendukung kekhawatiran bahwa kliennya akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Tom Lembong telah melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Jelang Hari Pemungutan Suara, Herwyn Ingatkan Jajaran Pengawas Tetap Jaga Integritas2025-06-08 16:10
Erick Thohir dan Heru Budi Hartono Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Publik di Jakarta2025-06-08 16:08
Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar2025-06-08 15:50
VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan2025-06-08 15:29
Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Ini Manfaat Minum Jamu2025-06-08 15:26
17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng2025-06-08 15:23
Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir2025-06-08 15:16
17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng2025-06-08 14:37
Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!2025-06-08 14:30
50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 20282025-06-08 13:46
Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung Terbaru2025-06-08 15:27
Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah2025-06-08 15:18
Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis2025-06-08 15:11
Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang2025-06-08 15:00
McLaren Luncurkan Kendaraan 750S, Diproduksi Cuma 50 unit2025-06-08 14:48
Polisi Tokyo Tangkap Jaringan Prostitusi untuk Layani Turis Asing2025-06-08 14:35
Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta2025-06-08 14:31
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari2025-06-08 14:17
Harvard Gugat Secara Hukum Atas Kebijakan Trump, 'Dia Dendam ke Kami'2025-06-08 13:58
Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS2025-06-08 13:42