您的当前位置:首页 > 热点 > Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak 正文
时间:2025-05-25 16:22:50 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Anak-anak Indonesia kini lebih dilindungi di ruang digital lewat Undang-undang I quickq充值多少
JAKARTA,quickq充值多少 DISWAY.ID--Anak-anak Indonesia kini lebih dilindungi di ruang digital lewat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baru saja direvisi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis 23 November 2023 kemarin.
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani, Didakwa Penggelapan hingga UU ITE
Menurut Semuel, dalam Pasal 16A Ayat 1 yang berbunyi: "Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik."
Lalu Ayat 2: "Pelindungan sebagaimana dimaksud Ayat 1 meliputi pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan Perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik."
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh masukan dari orangtua soal perlindungan terhadap anak-anak.
BACA JUGA:Babak Baru! Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Diadukan ke Bareskrim Polri, ALMI: Kami Jerat UU ITE!
Menurutnya, direvisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.
"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," jelasnya.
Semuel juga menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.
BACA JUGA:Tidak Terima Pertimbangan Majelis Hakim Terkait Teddy Minahasa, Hotman Paris : Majelis Telah Melanggar UU ITE
"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, RUU Perubahan Kedua UU ITE akan menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif.
Menurutnya terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang tindakan kriminal, pengakuan atas kontrak elektronik, dan pelindungan anak di dunia digital.
Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?2025-05-25 16:11
Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures2025-05-25 15:58
Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni2025-05-25 15:52
Diduga Gubernur Aceh Kena OTT KPK2025-05-25 15:33
Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke2025-05-25 15:16
Jangan Sembarangan, Ini Cara Terbaik Makan Kurma agar Bermanfaat2025-05-25 14:43
Wacana Gateway Indonesia Timur: Peluang Emas Maritim yang Akan Dikaji Mendalam di IMW 20252025-05-25 14:40
Golkar Pasang Badan untuk Gibran Usai Dicap Pembangkang Oleh PDIP: Pemuda yang Berani!2025-05-25 14:22
Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?2025-05-25 14:05
Doa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari Allah2025-05-25 13:42
Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres2025-05-25 16:16
Bolehkah Langsung Makan Nasi Saat Buka Puasa? Ini Kata Dokter2025-05-25 16:03
Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap2025-05-25 15:55
FOTO: Nuansa Ramadan Masjid Terujung di Kutub Utara2025-05-25 15:54
Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!2025-05-25 15:46
Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality2025-05-25 15:06
Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni2025-05-25 15:02
Bacaan Niat Salat Sunah di Malam Nuzulul Qur'an dan Amalan Lainnya2025-05-25 14:47
Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK2025-05-25 13:52
3 Ciri Kurma Palsu, Awas Salah Beli2025-05-25 13:37